Saya ingin berbagi informasi mengenai cara memperpanjangg paspor di Kupang berdasarkan pengalaman saya.
Menurut saya pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, sudah sangat baik dalam hal pengurusan perpanjangan paspor jadi tidak perlu lagi memakai calo. Dalam pengalaman saya hanya 1 jam saja sudah selesai, berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Dokumen yang harus di siapkan sebelum ke kantor Imigrasi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) fotocopy dan asli, Kartu Keluarga (KK) fotocopy dan asli, Ijazah terakhir fotocopy dan asli. Jika tidak membawa Akta Kelahiran bisa di ganti dengan ijazah SMA saja. Jangan lupa berpakaian rapi dengan atasan tidak berwarna putih untuk kepentingan foto.
- Datang ke kantor Imigrasi dengan membawa semua berkas di atas.
- Ambil formulir di petugas yang berada di sebelah kanan dekat pintu masuk, isi formulir tersebut lalu menyerahkan ke bagian registrasi online di meja yang letaknya di sebelah kiri antrian untuk perpanjangan Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA). Disini kita akan di bantu untuk menginstal layanan paspor online dari play store HP. Setelah aplikasinya terinstal petugasnya akan membantu untuk mendaftarkan kita. Dan akan memberikan nomor antrian untuk pengecekkan data.
- Setelah dari meja registrasi ini langsung kita di arahkan ke antrian pengecekkan data sekaligus disini data-data lama akan di perbaharui sesuai dengan data terbaru.
- Selesai pembaharuan data, kita tinggal menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian untuk di foto sekaligus wawancara singkat mengenai alasan pembuatan paspor.
- Selesai di foto, petugas akan memberikan slip untuk pembayaran ke Bank. Saya membayar 355.000 untuk perpanjangan Parpor 48 halaman.
Setelah mendapatkan slip saya langsung ke Bank terdekat untuk pembayaran lalu pulang ke rumah. Karena waktu itu saya sedang sibuk ke desa maka Ipar saya yang membantu untuk mengambil paspor saya dengan membawa slip bukti transfer dari bank.
Untuk informasi sebenarnya awalnya saya ingin perpanjangan paspor ke E-Paspor tetapi di Kupang ternyata belum melayani pembuatan E-Paspor karena itu saya melakukan perpanjangan untuk paspor yang biasa saja.
Demikian pengalaman saya dalam memperpanjang paspor di Kupang, semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan informasi ini.